KUWU ......... PERATURAN DESA .......... NOMOR .... TAHUN ...... TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI CIREBON, Menimbang : a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bupati Cirebon Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa , maka Peraturan Desa ...... Nomor .... Tahun ....... tentang ............... perlu untuk dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka pengaturan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Desa . Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) s...