Adat Desa Untuk kali ini saya ingin berbagi informasi dan pengetahuan dengan teman-teman yang saat ini diantara temen-teman mungkin lagi berperan di Pemerintahan Desa, oh ya....bagi yang belum tahu lumayanlah biar tahu dan untuk yang udah tahu mudah-mudahan tambah pinter mengenai masalah pembagian bidang kegiatan dan Tupoksi (tugas pokok fungsi) pelaksana kegiatan anggaran Pemerintah Desa. Di Tahun 2019 ini ada beberapa perubahan pada bidang kegiatan serta Tupoksi dari Pelaksana Kegiatan Anggaran Pemerintahan Desa, memang sih tidak jauh-jauh amat dengan tahun kemarin dimana biasa mungkin temen tahu Kasi Ekbang yang biasa menangani bidang kegiatan pembangunan desa akan direposisi menjadi Kasi kesra, sementara posisi Kasi Kesra dialih namakan menjadi Kasi pelayanan dan untuk lebih jelasnya baiknya temen-temen Klik aja disini. Nah...gimana, moga aja temen-temen makin faham ya.... kita semua berharap kedepan peran dan kerja Pemerintahan Desa semakin lebih baik...