Di Tahun 2019 ini ada beberapa perubahan pada bidang kegiatan serta Tupoksi dari Pelaksana Kegiatan Anggaran Pemerintahan Desa, memang sih tidak jauh-jauh amat dengan tahun kemarin dimana biasa mungkin temen tahu Kasi Ekbang yang biasa menangani bidang kegiatan pembangunan desa akan direposisi menjadi Kasi kesra, sementara posisi Kasi Kesra dialih namakan menjadi Kasi pelayanan dan untuk lebih jelasnya baiknya temen-temen Klik aja disini.
Nah...gimana, moga aja temen-temen makin faham ya.... kita semua berharap kedepan peran dan kerja Pemerintahan Desa semakin lebih baik, salam mantap !.
Komentar
Posting Komentar